Kilasdaerah, Semarang – Viral di media sosial, seorang pria menembak kucing milik ketua RT hingga mati di jalan Pringgondani Krobokan, Semarang Barat.
Pihak kepolisian akhirnya mengamankan tersangka IP 35 th warga krobokan Semarang Barat.
IP mengaku kesal lantaran kucing milik ketua RT di sering membuang kotoran di halaman ataupun di bawah pohon depan rumahnya.
Karena merasa kesal, ia memotong pohon mangga dengan harapan tak lagi menjadi tempat kucing membuang kotoran.
Namun, puncak kekesalanya karena kucing tersebut, menerkam burung dara peliharaannya yang biasa diadu untuk lomba dan harganya yang cukup mahal.
Karena emosi, ia langsung mengambil airsoft gun miliknya kemudian menembak kucing yang saat itu berada di bawah kolong mobil, hingga kucing tersebut mati.
Polisi menyita barang bukti airsoft gun beretta 92fs type m9a1 yang digunakan untuk menembak kucing hingga mati. Menurut pengakuan IP, ia mendapatkan senjata itu dari salah satu kelompok gengster yang sedang tawuran.
Viralnya pristiwa penembakan yang ramai di media sosial, pecinta hewan langsung mengadukan ke polisi.
Menurut Kapolrestabes semarang. KombesPol Irwan Anwar, akibat perbuatanya tersangka dikenakan pasal 406 KUHP, ancaman hukuman pidana maksimal 2,8 tahun penjara.
Imam sebelumnya merupakan residivis kasus perkelahian tahun 2013 di Semarang.(*)