Pedoman Media Siber

1. Pendahuluan Pedoman Media Siber Kilas Daerah disusun untuk memastikan standar operasional dan etika jurnalisme yang tinggi dalam peliputan berita, serta menjaga integritas dan kepercayaan pembaca.

2. Prinsip Dasar

  • Independensi: Kilas Daerah berkomitmen untuk menjaga independensi dalam peliputan berita, bebas dari pengaruh pihak luar, baik itu kepentingan politik, ekonomi, maupun individu.
  • Objektivitas: Setiap berita disajikan dengan berimbang, tanpa memihak, dan berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi.
  • Transparansi: Kilas Daerah terbuka terhadap kritik dan masukan dari pembaca, serta siap untuk melakukan koreksi jika terjadi kesalahan dalam pemberitaan.

3. Penulisan Berita

  • Akurat dan Terpercaya: Setiap informasi yang disajikan harus berdasarkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Verifikasi: Semua berita harus melalui proses verifikasi yang ketat sebelum dipublikasikan.
  • Sumber Terbuka: Sebisa mungkin, sebutkan sumber informasi secara jelas, kecuali jika sumber meminta untuk tidak diungkapkan dengan alasan keamanan atau privasi.

4. Etika Jurnalistik

  • Menghormati Narasumber: Perlakukan narasumber dengan hormat dan jaga kerahasiaan identitas mereka jika diperlukan.
  • Tidak Menyebarkan Hoaks: Kilas Daerah berkomitmen untuk memerangi penyebaran berita palsu (hoaks) dan tidak akan mempublikasikan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
  • Menjaga Privasi: Hormati privasi individu, terutama dalam berita yang melibatkan anak-anak dan korban kejahatan.

5. Koreksi dan Hak Jawab

  • Koreksi: Jika terdapat kesalahan dalam pemberitaan, Kilas Daerah akan segera melakukan koreksi dan menyampaikan permintaan maaf kepada pembaca.
  • Hak Jawab: Memberikan hak jawab kepada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan Kilas Daerah, sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

6. Komentar dan Interaksi Pembaca

  • Moderasi Komentar: Kilas Daerah berhak untuk memoderasi komentar pembaca yang dianggap tidak sesuai dengan etika dan norma yang berlaku.
  • Interaksi Positif: Mendorong interaksi yang positif dan konstruktif antara pembaca dan tim redaksi.

7. Perlindungan Hak Cipta

  • Penggunaan Konten: Konten yang dipublikasikan oleh Kilas Daerah dilindungi oleh hak cipta. Setiap penggunaan konten harus mendapatkan izin tertulis dari Kilas Daerah.
  • Plagiarisme: Kilas Daerah menentang segala bentuk plagiarisme dan berkomitmen untuk mempublikasikan konten orisinal.

8. Iklan dan Publikasi Berbayar

  • Transparansi Iklan: Iklan harus dibedakan secara jelas dari konten editorial. Kilas Daerah akan menandai konten berbayar dan advertorial secara transparan.
  • Tidak Memihak: Kilas Daerah tidak akan memihak dalam peliputan berita yang melibatkan pengiklan.

9. Penanganan Keluhan

  • Prosedur Pengaduan: Kilas Daerah menyediakan mekanisme yang jelas untuk penanganan keluhan dari pembaca. Setiap keluhan akan ditangani secara profesional dan cepat.
  • Tindak Lanjut: Semua keluhan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang adil dan transparan.