Tingkatkan Kenyamanan Masyarakat, Polsek Muntilan Hadirkan Loket Layanan Satu Atap

Petugas memberikan pelayanan di ruang SPKT Polsek Muntilan. foto: dok

KilasDaerah, 05/03 Kab. Magelang, –  Ruang Sentra Pelayanan Terpadu (SPKT) Polsek Muntilan kini berwajah baru. Sebelum dilakukan renovasi pelayanan terpisah, dimana SKCK dan pemberitahuan atau izin keramaian berada di luar gedung utama, yakni di bekas asrama yang kondisinya kurang memadai. Sementara ruang SPKT masih berkonsep ruang penjagaan polisi dimana ruang publik sangat terbatas areanya.

SPKT  adalah unsur pokok cKepolisian Sektor yang menyelengarakan pelayanan kepolisian secara terpadu antara lain laporan polisi, surat tanda laporan polisi, surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan, surat keterangan tanda lapor kehilangan, surat keterangan catatan kepolisian, surat tanda terima pemberitahuan dan surat izin keramaian

Untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, Polsek Muntilan Polresta Magelang  berinovasi dengan merenovasi ruang SPKT layaknya loket layanan perbankan. Pelayanan kepada masyarakat cukup pada satu titik sehingga  memudahkan publik mendapatkan berbagai layanan Kepolisian.

“Ini merupakan upaya kami dalam memberikan kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir.

AKP Muthohir mengatakan jenis layanan yang ada di SPKT Polsek Muntilan diantaranya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat tanda terima pemberitahuan atau surat izin keramaian, pelayanan pengaduan / laporan polisi, surat keterangan tanda laporan kehilangan(SKTLK) dan pelayanan informasi lainya imbuhnya.

Diharapkan cadanya layanan satu atap ini pelayanan masyarakat dapat lebih nyaman serta efektif.(*)

Array
Related posts