Kilasdaerah 9/5, Demak – Pemerintah Kabupaten Demak resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pengadaan 2.500 unit lampu penerangan jalan umum (PJU) tenaga surya. Penandatanganan dilaksanakan di aula Kantor kecamatan Karangayar Kabupaten Demak dan dihadiri langsung oleh Bupati Demak Eistianah dan Ketua Lembaga Pengelola Proyek Forum Budaya Dunia Haritage atau pengelola dana hibah BUMN Ari Kuntadi.
Dalam sambutannya, Bupati Demak menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah dalam hal ini pengelola dana hibah nasional, upaya meningkatkan pelayanan infrastruktur dasar kepada masyarakat.
“Lampu PJU tenaga surya ini merupakan solusi cerdas yang ramah lingkungan dan sangat dibutuhkan masyarakat, terutama di wilayah pedesaan dan pinggiran kota,” ujarnya.
Hibah ini merupakan bagian dari program nasional pemanfaatan energi baru terbarukan yang bertujuan mengurangi penggunaan limbah tenaga listriknyang berasal dari bahan bakar solar ayaupun batubara serta meningkatkan efisiensi energi dan memperluas akses penerangan didaerah. Nantinya, 2.500 unit PJU-TS (Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya) akan dipasang secara bertahap di titik-titik strategis, seperti jalan desa, akses ke fasilitas umum, dan daerah rawan kecelakaan.
Kabupaten Demak dipilih karena komitmen dan kesiapan daerah dalam mendukung program energi terbarukan.
“Kami berharap kerja sama ini memberi manfaat besar, tidak hanya dari sisi keamanan dan kenyamanan warga, tetapi juga sebagai bagian dari transisi energi menuju Indonesia yang lebih hijau,” ungkapnya.
Pemkab Demak berkomitmen untuk memastikan pengawasan, pemeliharaan, dan keberlanjutan program ini berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu menurut Ari kuntadi ketua lembaga pengelola hibah mengatakan, penyaluran dana hibah tersebut merupakan awal dilaksanakan program atau amanat untuk mengurangi energi fosil yang sudah berlangsung selama bertahun -tahun kita beralih ke energi terbarukan, dimana menggunakaan energi matahari “kita sama-sama menjadikan dana hibah ini lebih bermanfaat untuk kepentingan masyarakat, dimana dengan adanya lampu panel surya dapat meningkatkan umkm dimasyarakat serta dapat mengurangi angka kriminalitas,” ujar Ari Kuntadi.
Sumberdana tersebut, lanjut Ari Kuntadi, berasal dari csr BUMN dimana tujuan awal kita memang jalur desa agar tidak ada lagi desa gelap saat malam hari.(*)