Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-78, Bupati Semarang Serahkan SK Badan Hukum KMP

Kilasdaerah, Kabupaten Semarang – Bupati Semarang H Ngesti Nugraha menyerahkan secara simbolis SK Badan Hukum kepada perwakilan 235 pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) yang tersebar di 19 kecamatan.

Penyerahan dilaksanakan dalam rangkaian puncak peringatan Hari Koperasi ke-78 tingkat Kabupaten Semarang di GOR Pandanaran, Wujil, Bergas, Minggu (10/8/2025) sore.

Di hadapan ratusan pengurus Koperasi Merah Putih dari seluruh desa/kelurahan dan pengurus koperasi konvensional lainnya, Bupati mengharapkan keberadaan KMP dapat bersinergi dengan kinerja koperasi yanlg telah ada. Keduanya diimbau untuk bersinergi saling menguatkan kinerja usaha.

“ Koperasi Merah Putih diharapkan dapat mendorong kemandirian ekonomi terutama di desa. Sehingga keberadaannya tidak saling merugikan,” ujarnya.

Bupati juga meminta KMP nantinya juga tidak mematikan UMKM yang ada di desa. Salah satunya tidak menentukan harga yang lebih rendah dari warung UMKM. Menurutnya, distribusi elpiji 3 kg, pupuk bersubsidi maupun penyediaan bahan baku program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat dikelola KMP.

“Para pengurus segera menata diri dan menentukan jenis usahanya. Akan ada pembinaan dari Diskumperindag dan Dispermasdes serta pemangku kepentingan lainnya agar bisa segera berkembang,” ungkapnya lagi.

Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Heru Subroto melalui Kepala Bidang Koperasi Purwadinata melaporkan saat ini sudah ada 1. 3 KMP yang telah beroperasi. Usaha perniagaan yang dijalankan diantaranya penjualan sembako, gas LPG, sayur organik serta makanan herbal.

“Kami segera melakukan pelatihan dan temu usaha untuk mendukung perkembangan usaha KMP,” ujarnya.

Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Semarang Samsul Ridwan usai acara mengatakan pihaknya mendukung imbauan Bupati terkait kolaborasi koperasi yang telah ada dengan KMP.

Ada 335 koperasi selain KMP yang saat sudah beroperasi. Hadirnya KMP dianggap jadi starting point untuk menggairahkan kembali semangat berkoperasi. Karena selama ini koperasi dianggap badan hukum ekonomi yang lemah.

“Koperasi existing tidak tersaingi oleh KMP,” katanya.(Arie B)

Array
Related posts