Polres Demak Gelar Cipkon Jelang Ramadhan 1446 H Tahun 2025

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha, saat gelar perkara di aula Polres Demak, Jumat 21/2/2025.(*)

Kilasdaerah, 21/2 Demak – Cipta kondisi menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1446 H tahun di kota santri,
<span;> Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha menegaskan akan rutin menggelar kegiatan cipkon diwilayah tugasnya, hal ini semata-mata memberikan rasa nyaman dan nyaman kepada masyarakat.

Dalam hal ini Polda Jateng sejak tanggal 20 Januari sampai dengan 20 Februari 2025 sedang dan telah melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi Kamtibmas Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H Tahun 2025, sehingga Polres Demak juga terus meningkatkan kegiatan preemtif dan penegakan hukum, berbagai kegiatan rutin dioptimalkan intensitasnya, dan menghasilkan sejumlah penindakan serta pengungkapan kasus.

“Penegakan terhadap Minuman Keras (Miras), Polres Demak berhasil mengamankan 1096 botol  terdiri dari 521 botol Miras pabrikan dan 575 botol Miras tradisional, melalui 42 kegiatan razia,” kata AKBP Ari saat konferensi pers di Polres Demak, Jum’at 21/02/2025.

Ia menyampaikan penindakan juga dilakukan terhadap premanisme, sebanyak 228 orang pelaku premanisme, seperti parkir liar serta pengemis juga telah diamankan dan diberi pembinaan. 

“Selain premanisme, kita juga melakukan penindakan Asusila sebanyak 93 kegiatan razia di lokasi yang dicurigai sebagai tempat praktik asusila, dan berhasil mengamankan 50 orang serta memberikan pembinaan,” ujarnya.

AKBP Ari Cahya menjelaskan, dalam satu bulan terakhir Satresnarkoba Polres Demak telah berhasil mengungkap 5 kasus narkoba dengan 6 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 5,29 gram narkotika jenis sabu, 6 handphone, 6 sepeda motor, 4 korek api, 2 timbangan digital, 10 klip kosong, dan 8 sedotan warna hijau.

Satreskrim Polres Demak, lanjut dia, mengungkap 1 kasus perjudian konvensional dengan mengamankan 3 tersangka dan barang bukti berupa uang Rp 270.000 dan 2 set kartu remi,

Menanggapi kejadian tawuran (kreak) di Dukuh Kalangdati, Desa Grogol, Kecamatan Karangtengah pada 9 Februari 2025, Ari Cahya mengatakan, bahwa Polsek Karangtengah berhasil mengamankan 8 remaja pelaku tawuran. 1 orang diproses karena membawa senjata tajam.

” kegiatan-kegiatan tersebut merupakan upaya proaktif dalam menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri, dan kita berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan,” pungkasnya. (*)

Array
Related posts