Percepatan Pembangunan Desa Melaluli Swakelola BKK 2025
Kilasdaerah 14/3, Demak – Percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat ditingkat desa, pemerintah kabupaten Demak <span;>menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun Anggaran 2025 <span;> di Pendopo Kabupaten Demak, Jumat (14/3/2025).
Acara ini dipimpin langsung oleh Bupati Demak, Eisti’anah serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Inspektur, Plt. Kepala Dinperkim, Plt. Kepala BPKPAD, camat se-Kabupaten Demak, dan kepala desa penerima BKK.
Menurut Plt. Kepala Dinperkim, Nanang Tasunar David Narutomo, menjelaskan bahwa BKK merupakan bantuan keuangan dari APBD yang diarahkan untuk pembangunan infrastruktur desa dan pemberdayaan masyarakat.
“Bantuan ini dilaksanakan secara swakelola oleh desa dengan tetap mengacu pada Perbup Nomor 59 Tahun 2022 dan Perbup Nomor 89 Tahun 2020 guna menjaga akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan,” terangnya.
Dalam sambutannya, Bupati Demak menegaskan pentingnya pengelolaan dana secara transparan dan sesuai peruntukan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Jangan sampai dana ini tidak optimal penggunaannya. Setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menginstruksikan para camat untuk melakukan pengawasan ketat agar pelaksanaan BKK berjalan sesuai aturan.
Sekretaris Daerah Akhmad Sugiharto, juga mengingatkan agar pelaksanaan BKK tidak diserahkan kepada pihak ketiga, melainkan dilakukan langsung oleh desa dengan melibatkan masyarakat setempat.
“Ini prinsip padat karya, supaya dana yang ada juga menggerakkan ekonomi masyarakat desa,” ujarnya.
Dirinya menambahkan bahwa seluruh pekerjaan harus diselesaikan dalam tahun anggaran yang sama dengan laporan pertanggungjawaban yang tertib.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel, seluruh kepala desa penerima BKK menandatangani Pakta Integritas.(*)