Kilasdaerah, 16/1 Demak – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak menegaskan komitmennya untuk menertibkan pedagang yang berjualan di luar area Pasar Bintoro.
Keputusan tersebut diungkapkan dalam pertemuan antara Pemkab Demak dan Perkumpulan Pedagang Pasar Bintoro guna menjaga ketertiban dan kenyamanan pedagang resmi serta masyarakat sekitar, Kamis (16/1/2025).
Audiensi dipimpin langsung oleh Bupati Demak, Eisti’anah dan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, seperti Sekretaris Daerah (Sekda) Demak, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda, Kepala Dindagkop UKM, Kepala Satpol PP, Kepala Dishub, serta perwakilan pedagang Pasar Bintoro.
Ketua Paguyuban Pasar Bintoro, Abdul Fatah, menyampaikan keluhan para pedagang terkait keberadaan pedagang pasar krempyeng yang berjualan di luar area pasar. Menurutnya, keberadaan pedagang liar ini mengganggu pengelolaan pasar dan menyebabkan penurunan omzet pedagang resmi.
“Omzet pedagang resmi terus menurun karena banyak pedagang dari luar daerah yang berjualan tanpa membayar retribusi,” ungkap Abdul Fatah.
Selain pedagang resmi, warga sekitar juga mengeluhkan aktivitas pedagang di luar pasar yang berlangsung hingga dini hari. Mereka menyebut akses keluar-masuk rumah terganggu, bahkan beberapa kali terjadi cekcok antara warga dan pedagang.
Merespons hal ini, Bupati Eistianah menegaskan bahwa Pemkab Demak akan segera mengambil langkah tegas.
“Kami sudah pernah menertibkan pedagang liar sebelumnya, tetapi mereka kembali berjualan di luar. Minggu ini, tim gabungan dari Satpol PP, Dishub, dan OPD terkait akan turun langsung untuk melakukan penertiban,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Demak, Agus Sukiyono, memastikan bahwa langkah penertiban akan dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Pihaknya juga telah mengidentifikasi beberapa pedagang yang diduga menjadi provokator.
“Kami akan bertindak sesuai prosedur bersama stakeholder terkait untuk menciptakan ketertiban di Pasar Bintoro,” ujar Agus.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemkab Demak berencana menata ulang pedagang liar dengan mengarahkan mereka menempati kios kosong di dalam Pasar Bintoro. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib dan nyaman bagi pedagang serta pembeli.
“Pasar adalah cerminan wajah kota. Jika tertata dengan baik, tentu akan lebih nyaman bagi semua pihak,” ujar perwakilan Lembaga Bantuan Hukum yang turut hadir dalam audiensi. (*)