Kilasdaerah 6/2, Demak – Pemerintah Kabupaten Demak kembali melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkab Demak pada Kamis (6/2/2025).
Berlangsung di Pendopo Kabupaten ini dipimpin oleh Bupati Demak serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten 2, Asisten 3, serta para Kepala OPD yang dilantik.
Dalam sambutannya, Bupati Demak Eisti’anah mengucapkan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik dan menegaskan bahwa amanah yang diberikan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta dedikasi tinggi demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Bupati juga menekankan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 48 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Daerah, serta Perbup Nomor 50 Tahun 2024 yang mengatur Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah.
Ia berharap momen pelantikan ini dijadikan sebagai kesempatan untuk meningkatkan kinerja dan semangat kerja.
“Tugas yang saudara emban tidaklah ringan, namun saya yakin dengan kompetensi dan integritas yang panjenengan miliki, kita bisa mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan lebih melayani masyarakat,” ujar Bupati Demak.
Eisti’anah juga mengingatkan pentingnya penerapan prinsip-prinsip good governance dalam menjalankan pemerintahan. Transparansi, partisipasi masyarakat, dan akuntabilitas harus menjadi landasan dalam setiap kebijakan dan tindakan yang diambil.
Setiap keputusan yang dibuat memiliki dampak besar bagi masyarakat, sehingga harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
Bupati mengajak seluruh pejabat yang baru dilantik untuk menjadikan momentum ini sebagai awal yang baik guna mewujudkan Kabupaten Demak yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. Ia juga menegaskan pentingnya menjadi pemimpin yang mendengarkan, pejabat yang melayani, serta figur yang memberikan inspirasi bagi masyarakat.
Dengan pelantikan ini, diharapkan seluruh pejabat yang telah dikukuhkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik, memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, serta berkontribusi dalam meningkatkan pembangunan di Kabupaten Demak.(*)