Komisi XI DPR RI Minta Pengelolaan Dana Desa di Demak Jangan Sampai Bermasalah

Caption foto : Anggota DPR RI Komisi XI Musthofa saat memberikan keterangan kepada jurnalis Demak terkait Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa di Pendopo Kabupaten Demak, Selasa (3/6).

Kilasdaerah, Demak – Anggota Komisi XI DPR RI, Musthofa, mengingatkan seluruh kepala desa di Kabupaten Demak untuk lebih berhati-hati dalam mengelola dana desa. Hal tersebut disampaikannya dalam acara Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa yang digelar di Pendopo Kabupaten Demak, Selasa (3/6).

“Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa itu sangat penting. Kalau desa baik, maka Indonesia akan baik,” tegas Musthofa di hadapan para kepala desa se-Kabupaten Demak.

Mantan Bupati Kudus itu menekankan, besarnya anggaran dana desa harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat desa. Ia juga berharap pengelolaan dana desa tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Lebih lanjut, Musthofa mendorong agar pengawasan terhadap penggunaan dana desa lebih mengutamakan pembinaan daripada hanya sekadar pemeriksaan. Menurutnya, banyak kepala desa yang masih belum memahami aturan penggunaan dana desa secara detail.

“Pendampingan pengelolaan dana desa sangat dibutuhkan oleh para kades, agar tidak terjadi penyimpangan yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Bupati Demak, Muhammad Badruddin, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa Kabupaten Demak selama ini berkomitmen menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran. Ia pun menyebut Kabupaten Demak berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak sembilan kali berturut-turut.

Predikat tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh kepala desa untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan desa secara transparan dan bertanggung jawab. (*)

Array
Related posts