Kilas Daerah, Demak – Respon cepat jajaran Kepolisian Polsek Sayung setelah mendapati laporan dari masyarakat terkait adanya sekelompok remaja yang berkumpul disebuah warung kopi yang diduga kuat akan melakukan aksi tawuran atau perang sarung, membuahkan hasil, dimana berhasil diamankan Lima remaja yang kedapatan menyimpan senjata tajam yang disimpan di bagasi motor.
Kapolsek Sayung AKP Suprapto mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu dini hari setelah mendapatkan informasi dari warga masyarakat yang melintasi jalan tersebut.
” Para remaja ini diduga akan melangsungkan tawuran atau perang sarung disepanjang jalan arah belah Gemulak Kecamata Sayung Demak,” tutur Kapolsek Sayung AKP Suprapto, Minggu 22/9/2024.
Setelah itu dilakukan introgasi oleh anggota Polsek Sayung dari salah satu remaja memiliki barang berupa Satu buah parang yang disimpan dirumah, mendapati informasi tersebut langsung dilakukan penggeledahan, tak hanya senjata Sajam yang diperoleh didalam kamar tidurnya, tetapi juga terdapat Empat remaja yang sedang mabuk miras (es mony).
” Empat remaja yang sedang mabok beserta barang bukti Sajam dan miras langsung kita bawa ke Polsek Sayung untuk kita introgasi lebih lanjut,” tegas Kapolsek.
Akp Suprapto mengaku total remaja yang berhasil diamankan sebanyak Sembilan orang, Tujuh diantaranya masih aktif duduk dibangku sekolah sedangkan dua remaja putus sekolah, dirinya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turutserta menjaga keamanan dan kenyamanan tempat tinggalnya, segera laporkan jika terjadi hal yang mencurigakan atau yang mengakibatkan kegaduhan dilingkungan masyarakat, pungkasnya.(*)