Bupati Demak Bebaskan PBB Bagi Warga Karanganyar Terdampak Banjir

Bupati Demak Eisti'anah usai menghadiri Forum Komunikasi Ulama dan Umaro di Kecamatan Karanganyar, Selasa 20/8/2024.(Budisan/kilasdaerah)

 

Kilas Daerah, Demak – Bupati Demak Eistianah bebaskan pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2024 untuk warga Kecamatan Karanganyar yang terdampak banjir ke dua kalinya.

Pembebasan PBB dimaksudkan untuk meringankan beban masyarakat yang baru menata ekonomi setelah harta benda mereka hanyut terbawa banjir awal tahun lalu.

Seperti diketahui, Tanggul Sungai Wulan di Desa Ketanjung, Kecamatan Karanganyar, jebol dua kali pada bulan Februari dan Maret 2024.

Banjir menenggelamkan perkampungan hingga kedalaman 3 meter dan ribuan masyarakat terpaksa mengungsi berminggu-minggu.

“Kami ikut prihatin banjir pada awal tahun kemarin, sedikit bentuk perhatian kami yaitu dengan membebaskan PBB tahun ini,” kata Eisti’anah usai menghadiri Forum Komunikasi Ulama dan Umaro (FKUU) di Kecamatan Karanganyar, Selasa (20/8/2024).

Menurutnya, pembebasan PBB ini akan mengurangi pendapatan pajak Pemerintah Kabupaten Demak sekitar Rp 5 miliar di Kecamatan Karanganyar.

Setidaknya, kata Eisti’anah, bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang terdampak bencana.

“Tidak bisa kita bayangkan bagaimana lelahnya beliau-beliau masyarakat, tidak hanya fisik, pikiran batinnya semua,” ungkapnya.

“Kami mempunyai kesempatan memberikan kebijakan kepada masyarakat yang terdampak dua kali banjir ini sehingga kami bisa membebaskan PBB 100 persen,” sambung dia.

Eisti’anah tak menampik, banjir awal tahun 2024 tidak hanya terjadi di Kecamatan Karanganyar, namun kondisinya berbeda.

Ia mencontohkan, di Kecamatan Karanganyar banjir menyebabkan banyak kerugian materi dan memakan waktu lama.

Bahkan terdapat warga yang baru bebersih rumah, terparpaksa mengungai lagi karena tanggul Sungai Wulan jebol lagi.

“(Banjir daerah lain) beda kondisi sama yang di sini (Karanganyar) lama,” tukasnya.(*)

Related posts