Bupati Ajak Ulama dan Umaro Berantas Peredaran Miras  dan Obat Terlarang

Kilas Daerah, Demak –  Orang nomor satu di pemerintahan Kabupaten Demak mengajak para tokoh masyarakat dan agama diseluruh penjuru kampung agar ikut serta dalam menjaga kondusifitas keamanan dan kenyamanan masyarakat, mengingat maraknya pelanggaran penyakit masyarakat seperti peredaran Mirad dan obat-obatan terlarang, halbtersebut disampaikannya saat kegiatan Forum Komunikasi Ulama dan Umaro atau FKUU di Demak, Rabu (28/8/2024).

Eistianah menjelaskan bahwa dengan adanya FKUU ini merupakan bentuk sinergitas antara Pemkab Demak dengan jajara tokoh ulama yang ada dimasyarakat terutama dalam mendorong suksesi program-program pemerintah.

“Jika Ulama Umaro ini selalu berdampingan, berjalan bersama, InsyaAllah kondisi di daerah tersebut akan aman, tentram dan nyaman,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan kepada masyarakat melalui FKUU tersebut untuk mewaspadai beredarnya berbagai macam hal-hal yang berkaitan dengan penyakit masyarakat seperti Minuman Keras, Obat-obatan terlarang serta Minuman es moni yang menarget pasar anak-anak muda.

Ia menyebutkan terdapat obat penenang ilegal jenis baru yang beredar dimasyarakat dan dapat dibandrol dengan harga murah serta menarget kepada anak-anak dan generasi muda.

“Saya juga kaget karena bisa didapatkan dengan harga yang relatif murah dan bisa dibeli oleh masyarakat atau anak-anak sekolah,” katanya. Pemkab Demak melalui Satpol PP telah melakukan upaya penyelidikan terkait peredaran obat-obatan tersebut agar dapat dicegah dan dihentikan peredarannya.(*)

Related posts