Ketua DPRD Demak Prihatin Siswa SDN 1 Bedono Belajar di Kolong Gedung

Caption foto : Ketua DPRD Demak Zayinul Fata saat di wawancara awak media, Senin 5/5/2025.(San)

Kilasdaerah 5/5, Demak – Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi memprihatinkan yang dialami siswa SD Negeri 1 Bedono, Kecamatan Sayung. Selama dua bulan terakhir, kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah tersebut terpaksa dilakukan di kolong bangunan gedung sekolah yang seharusnya sudah dapat digunakan.

Ironisnya, kondisi ini terjadi bersamaan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), yang sejatinya menjadi momen refleksi untuk peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.

“Prihatin yang sangat mendalam, harus diselesaikan ini. Institusi pendidikan tak boleh dikorbankan,” ujar Zayinul saat ditemui pada Senin (5/5/2025).

Zayinul menegaskan bahwa ia telah meminta Pemerintah Kabupaten Demak dan Dinas Pendidikan untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Ia juga berjanji akan memanggil pihak-pihak terkait jika hingga waktu yang ditentukan belum ada penyelesaian konkret atas masalah tersebut.

Menurutnya, kondisi para siswa yang harus belajar di kolong bangunan bukan hanya memprihatinkan, tetapi juga mencoreng komitmen negara dalam menjamin keberlangsungan pendidikan.

“Belajar di kolong itu tragis, jangan terulang lagi apapun alasannya. Apalagi negara telah menjamin seluruh keberlangsungan pendidikan,” tandas politisi dari partai PPP tersebut.

Sebagaimana diketahui, SD Negeri 1 Bedono merupakan salah satu sekolah yang terkena dampak proyek relokasi Tol Laut Semarang–Demak. Gedung baru yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah seharusnya sudah bisa dimanfaatkan. Namun hingga kini, seluruh ruangan masih terkunci oleh pihak kontraktor akibat permasalahan administrasi antara pelaksana proyek dan rekanan.

Akibat keterlambatan serah terima gedung tersebut, pihak sekolah terpaksa mengalihkan aktivitas belajar siswa ke berbagai lokasi darurat, termasuk kolong bangunan sekolah yang belum resmi diserahkan.

Masyarakat dan pegiat pendidikan pun mendesak agar persoalan ini segera diselesaikan agar hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak tidak terus-terusan dikorbankan.(*)

 

Array
Related posts