MUI Demak : Polisi Harus Segera Tindak Tegas Kelompok Anarko saat May Day Ricuh di Semarang

Ricuh pendemo dengan aparat kepolisian saat peringatan May Day 1 Mei 2025 di halaman kantor gubernur Jawa Tengah Semarang. (Istimewa)

Kilasdaerah 3/6, Demak – Aksi demonstrasi dalam rangka Peringatan hari buruh internasional tanggal 1 Mei 2025 atau May Day yang berlangsung di depan gedung Gubernur Jawa Tengah Semarang beberapa hari yang lalu berakhir ricuh hingga berdampak terganggunya aktifitas masyarakat bahkan fasilitas umum yang berada disekitar aksi demonstrasi menjadi rusak.

Kejadian tersebut nampaknya menjadi banyak perbincangan dikalangan masyarakat, baik ditingkat kota ataupun daerah, lantaran aksi buruh terlalu berlebihan, padahal aksi mereka awalnya berjalan kondusif hingga bisa bertatap muka dengan Gubernur Jawa Tengah. Salah satu warga yang sekaligus menjabat sebagai Direktur LBH Demak Raya Slamet Hariyanto mengatakan, jika dirinya menyayangkan aksi May Day berakhir anarki.

Walaupun demonstrasi menyampaikan harapan dan aspirasi diperbolehkan dalam konstitusi bahkan Undang-undang, akan tetapi tidak dengan tindakan yang berdampak pada terganggunya kepentingan masyarakat umum.

” Penyampaian pendapat boleh saja tetapi jangan sampai menyederai hak politik masyarakat, secara pribadi saya mengecam tindakan tersebut dan APH secepatnya bertindak agar tidak terulang dikemudian hari,” tegas Slamet Hariyanto.

Hal senada dikatakan salah satu pengurus MUI Kabupaten Demak Zainal Arifin  mengatakan, jika dirinya menyayangkan terjadinya ricuh saat peringatan May Day di Semarang, bahwa organisasi anarko yang notabene merupakan bukan bagian dari buruh yang harus bertanggungjawab atas kericuhan tersebut.

“kami atas nama mui Demak menyayangkan aksi mayday di Semarang yang rusuh karena disusupi anarko,untuk kedepannya mohon aparat bisa bertindak tegas agar tidak terulang kembali”tandas Zainal arifin(*)

 

Array
Related posts