Sidang Paripurna DPRD Demak Tetapkan Empat Raperda Menjadi Peraturan Daerah

Sidang Paripurna DPRD Demak Tetapkan Empat Raperda Menjadi Peraturan Daerah

Kilasdaerah, Demak – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Demak ke-24 masa sidang II tahun 2024.
Persetujuan bersama antara Bupati Demak dan DPRD Kabupaten Demak terhadap raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) kabipaten Demak tahun 2025-2045, Senin 15/7/2024.

Empat raperda tersebut diantaranya adalah
-Rapaerda jangka panjang kab demak 2025-2045
-Raperda Perindustrian
-Raperda Kesehatan
-Raperda perlindungan pekerja migran

Dalam sidang paripurna tersebut dipimpin langsungboleh Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet didampingi Bupati Demak Eistianah dan Wakil Bupati Demak Ali Makhsun.(*)

Array
Related posts